Hmm.. Ide postingan tentang kasus uang rusak alias duit cacat yang kita tarik melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) ini sudah lama sekali mengendap di daftar draft posting blog biru ini, karena selama ini saya belum pernah mengalaminya sendiri.
Bukan berharap untuk mendapatkan hal buruk seperti ini, tapi sempat terlintas juga di pikiran saya bahwa dari sekian banyak uang kertas yang beredar pastilah ada satu dua tiga uang yang rusak, robek, sobek, cacat, kusut, kucel, kumel, kusam, cuwil-cuwil (padanan kata dalam bahasa Indonesia apa ya?), terpotong, dan lain-lain. Dan ada kemungkinan pula duit yang cacat tersebut berada dibalik brankas sebuah ATM.
Lalu setelah melihat update dari salah satu blog rekan yang bercerita tentang masalah seperti ini, saya jadi tergerak juga untuk ikut menulisnya. Bukan ikut-ikutan. Tapi sekadar berbagi cerita saja. Hihi...
Ceritanya begini, mas Ojat baru saja mengambil uang dari ATM sebuah bank ternama di negeri ini. Namun, salah satu dari sekian banyak lembar uang yang ditarik dari ATM tersebut bermasalah. Uang tersebut rusak di bagian ujungnya yang robek. Uang ini bisa dikatakan uang cacat dan mungkin tidak akan laku lagi untuk dijadikan alat pembayaran, mengingat kondisi uang yang parah. Berikut ini skrinsutnya.
Kasus uang rusak dari ATM seperti ini memang akan menjadi sebuah dilema buat kita para customer ATM bank tersebut. Ya, karena jika kita hendak melaporkan aduan tentang masalah uang cacat ke bank yang terkait, maka bukti yang kita bawa saat komplain sangat lemah.
Selembar slip transaksi pengambilan ATM hanya akan menjadi saksi bisu yang kurang membantu. Di lembar tersebut tidak tercantum nomer seri uang yang ditarik. Disini posisi nasabah ATM sangat rentan dan lemah sekali terhadap kasus-kasus seperti ini.
Pihak bank akan dengan sangat mudah menghindar dari kewajiban untuk menukar uang rusak dengan sangkalan, 'Bukti apa yang bisa menunjukkan kalau uang yang saudara bawa adalah uang yang ditarik dari ATM kami?'. Iya kalau kita benar-benar jujur, kalau ada orang yang tidak bertanggung jawab minta tukar uang yang robek dengan uang normal, kan ya tekor Bank-nya. Sebuah kecurigaan yang beralasan dari pihak Bank. Hihihi.. Bikin ciut nyali nasabah, kan? Pun tidak ada saksi mata saat kita menarik uang dari ATM. Saksinya mungkin hanya kamera CCTV yang terpasang di bilik ATM. Hehehehe...
Bicara tentang CCTV, saya punya ide memberikan solusi (yang mungkin akan terlihat konyol) untuk kita yang mendapati uang robek pada ATM. CCTV mungkin akan membantu kita. Posisi CCTV biasanya membelakangi posisi kita saat menarik uang dari ATM. Nah, pastikan tangan kita dalam keadaan kosong sebelum kita menarik uang. Kalau perlu tunjukkan ke kamera CCTV. Hihi.. Lho jadinya kok malah seperti peragaan sulap.... Babahin!
Ketika uang robek keluar dari ATM, ambil dan langsung arahkan uang menuju kamera CCTV, kalau perlu sekalian bukti slip transaksi haha, siapa tahu tulisan yang ada di slip bisa terbaca di kamera (gak mungkin banget kan?). Babahin lagi!
Kemudian berlarilah dengan segera menuju Bank ATM tersebut. Lalu mintalah pada petugas bank dan pihak kepolisian untuk memeriksa rekaman CCTV di dalam bilik ATM tempat kita mengambil uang. Yah, mungkin saja bisa menjadi bukti yang menguatkan peryataan kita untuk menukar uang rusak dengan uang yang dalam kondisi normal.
Hmmm.... Solusi lain yang serius adalah mungkin anda bisa menulis aduan di kolom surat kabar atau media elektronik lain, berharap ada seseorang dari pihak Bank yang membaca lantas menindaklanjuti aduan kita. Bisa juga dengan menggunakan media blog. Blog sekarang kan jadi citizen journalism, tulis saja... Kekeke......
Ohya, apakah anda atau orang dekat anda pernah mengalami kejadian kasus uang rusak dari ATM? Kalau iya bagaimana reaksi anda selanjutnya? Apa solusi yang mungkin bisa anda berikan? Silahkan berbagi informasi atau solusi disini......
No comments:
Post a Comment