Akhirnya setelah melewati masa persidangan yang panjang, kasus mafia pajak yang menyeret nama Gayus Tambunan membuahkan sebuah keputusan dengan hukuman 7 tahun penjara untuk Gayus. Dari berita Gayus Tambunan di hukum 7 tahun penjara itulah kini bermunculan beragam reaksi dari masyarakat yang di tulis lewat twitter dan jejaring social lainnya. Dari semua komentar banyak yang menyayangkan keputusan yang mereka anggap tidak adil tersebut. Bahkan ada yang mengatakan seharusnya Gayus dihukum 7 keturunan harus miskin. Dan ada pula komentar yang menghubungkan hukuman Gayus dengan kasus video mesum Luna Maya yang kini mengancam Ariel untuk masuk ke sel tahanan. Inilah fenomena yang banyak mendapat perhatian masyarakat, bahkan lagu andai aku menjadi gayus sekarang menjadi lagu kritik yang banyak di download oleh masyarakat yang merasa tidak puas dengan keputusan hakim
Untuk melihat bagaimana berita maupun komentar masyarakat mengenai hukuman penjara 7 tahun yang diterima oleh Gayus Tambunan, berikut kita lihat bersama hasil pencarian yang telah berhasil dikumpulkan
1. Selain divonis 7 tahun, Gayus juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta. Putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)
2. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus mafia pajak dan peradilan, Gayus Halomoan
3. Menyatakan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan bersalah. Menjatuhkan vonis 7 tahun penjara atas terdakwa,” ujar Albertina membacakan putusan
4. Terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan (tengah) dikawal pasca keluarnya vonis 7 tahun atas Gayus Tambunan
5. Diriku masuk penjara. Awalku menjalani. Proses masa tahanan. Hidup di penjara Andai ku Gayus Tambunan Yang bisa pergi ke bali. Semua keinginannya Pak Mantan dan Pak Jaksa Agung
Untuk melihat bagaimana berita maupun komentar masyarakat mengenai hukuman penjara 7 tahun yang diterima oleh Gayus Tambunan, berikut kita lihat bersama hasil pencarian yang telah berhasil dikumpulkan
1. Selain divonis 7 tahun, Gayus juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta. Putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)
2. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus mafia pajak dan peradilan, Gayus Halomoan
3. Menyatakan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan bersalah. Menjatuhkan vonis 7 tahun penjara atas terdakwa,” ujar Albertina membacakan putusan
4. Terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan (tengah) dikawal pasca keluarnya vonis 7 tahun atas Gayus Tambunan
5. Diriku masuk penjara. Awalku menjalani. Proses masa tahanan. Hidup di penjara Andai ku Gayus Tambunan Yang bisa pergi ke bali. Semua keinginannya Pak Mantan dan Pak Jaksa Agung
No comments:
Post a Comment